Diberdayakan oleh Blogger.

Handphone Nokia dengan Keypad Tahan Air Cuma Rp 300 Ribuan

Nokia yang selama ini menciptakan produk baru yang berbeda dengan merk lain masih berdiri kuat di dunia gadget yang saat ini banyak saingannya. Nokia dengan handphone andalannya seri Lumia, memang sempat mengguncangkan dunia gadget. Lumia tersebut memang dioperasikan dengan menggunakan sistem operasi Windows phone. Namun kali ini yang akan kita bahas bukan tentang nokia lumia, tapi tentang handphone nokia yang menggunaan keypad tahan atau anti air.

1. Nokia 105
Handphone dari nokia yang dirilis pada Mei 2013 itu diberi nama Nokia 105. Jika dibandingkan dengan handphone nokia sekelas, handphone tersebut tidak jauh berbeda dengan nokia dulu. Bedanya nokia 105 ini di desain dengan tampilan yang lebih modern. Handphone tersebut dilengkapi dengan baterai yang tahan lama dengan kekuatan sampai dengan 30 hari dalam keadaan stanby dan sekitar 12 jam pada saat menelpon.
Nokia 105
Dengan balutan keypad pelastik membuat keypad handphone yang satu ini anti air. Handphone berjenis seperti ini biasanya banyak digunakan oleh para bisnisman yang menginginkan handphone tahan lama dan mudah digunakan. Bayangkan bila anda sedang menyetir mobil kemudian anda sangat diharuskan membalas sms maka akan kesusahan bila menggunakan layar sentuh. Sementara untuk anda yang biasa menggunakan handphone ini pasti bisa membalas sms sekalipun sambil menutup mata. Harga nokia 105 ini cuma Rp 250 ribuan.

2. Nokia 108
Berbeda dengan tipe 105, handphone yang dirilis pada oktober 2013 ini di disain lebih lengkap. Nokia menambahkan kamera VGA di belakangnya. Selain itu handphone dual sim ini mendukung memori eksternal sampai dengan 32 GB. Selain itu juga handphone ini bisa memutar mp3 dan mp4.
Nokia 108
Di pasaran handphone ini dijual dengan harga cuma Rp 300 ribuan. Tidak perlu bingung untuk memilih, cukup sesuaikan dengan kebutuhan anda mau pilih Nokia 105 atau Nokia 108.
Tag : Nokia
0 Komentar untuk "Handphone Nokia dengan Keypad Tahan Air Cuma Rp 300 Ribuan"

Back To Top